BOLTIM – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional yang digelar di Hotel Mulia Jakarta, Senin (16/10/2023) hingga Kamis (19/10/2023).
Rakornas ini merupakan agenda penting untuk membahas strategi dan kerjasama dalam mengimplementasikan SPBE di seluruh Indonesia, dimana penerapan SPBE menjadi salah satu faktor pendukung terlaksananya pelayanan pemerintahan yang efisien dan efektif khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Para pemangku kebijakan dari berbagai daerah berkumpul untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi progresif dalam implementasi SPBE Nasional untuk percepatan transformasi digital menuju smart government. Kegiatan ini menghadirkan 33 Kementerian, 37 Lembaga Negara, Gubernur, Bupati, Walikota, Ditjen Aptika dan Direktorat LAIP Kemenkominfo serta Dinas Kominfo se-Indonesia.
Sejumlah isu dibahas dalam Rakornas ini diantaranya pemanfaatan Pusat Data Nasional, Satu Layanan Satu Aplikasi (SuperApp), Digital ID, integrasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemrintah (SPLP), hingga inovasi melalui Big Data Analytic dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan kolaborasi dan sinergisme pun menjadi kunci dalam penerapan SPBE.
“Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” ujarnya.
Wamen Nezar Patria menekankan dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur.
“Salah satu yang dilakukan Kementerian Kominfo dengan melakukan integrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang server atau pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sekaligus memastikan kapasitas sumber daya masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah,” terangnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Sebagai bentuk
tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus
diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret
sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa
menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya,"
tuturnya.