Tutuyan - Pemerintah Kabupaten Boltim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam evaluasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, Kabupaten Boltim berhasil meraih predikat “Baik” dengan nilai 2,88. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boltim, Moh. Rezhah Mamonto S.Kom, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah,
indeks penerapan SPBE kita dari tahun ke tahun terus meningkat. ini menunjukkan
komitmen Pemkab Boltim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui
pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Rezhah menjelaskan bahwa Pemkab Boltim terus berupaya untuk menginovasi layanan
publik berbasis digital.
Salah satu contohnya adalah implementasi SPBE dengan cara mengintegrasikan
berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di
lingkup Perangkat Daerah.
“Ke depan, kita akan terus berupaya untuk mengembangkan dan memperbaiki sistem layanan berbasis elektronik agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah,” tuturnya.
Meskipun telah meraih predikat “Baik”, namun menurutnya masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan elektronik secara optimal.
“Tidak hanya mengejar nilai namun yang utama adalah dampak SPBE dapat dirasakan
pada tataran pemerintahan maupun masyarakat. Dengan berbagai upaya yang
telah dilakukan, diharapkan Pemkab Boltim dapat terus meningkatkan kualitas
pelayanan publik,” sebutnya.
Untuk
diketahui SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara
terintegrasi. Tujuan utama SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya.